1. Prinsip Pengorganisasian
Pengorganisasian adalah suatu proses pembagian kerja atau pengaturan kerja bersama
dari para anggota suatu organisasi. Dalam suatu pengorganisasian pada prinsipnya
berguna untuk menunjukkan cara-cara tentang upaya pemberdayaan sumber daya
manusia agar dapar bekerja sama dalam suatu sistem kerja sama dengan harapan dapat
mencapai tujuan organisasi. Untuk mencapai tujuan organisasi secara efektif dan
efisien, maka pengorganisasian dapat dimaknai sebagai berikut:
a. Cara manajemen merancang struktur formal untuk menggunakan yang paling
efektif sumberdaya-sumberdaya keuangan, fisik, bahan baku, dan tenaga kerja
organisasi.
b. Pengelompokan kegiatan-kegiatan yang diikuti dengan penugasan seseorang
pimpinan yang diberi wewenang untuk mengawasi anggota-anggota kelompok.
c. Hubungan-hubungan antara fungsi-fungsi, jabatan-jabatan, tugas-tugas, dan para
karyawan.
d. Cara pimpinan dalam membagi tugas-tugas lebih lanjut yang harus dilaksanakan
pada masing-masing unit kerja dengan cara mendelegasikan wewenangnya.
Dari petunjuk di atas, secara umum dapat dipahami bahwa pengorganisasian merupakan
proses pembagian kerja atau pengelompokan tugas-tugas diantara anggota-anggota
organisasi. Maksudnya adalah agar tujuan organisasi secara menyeluruh dapat dicapai
secara efisien mungkin, yaitu memudahkan dalam upaya mencapai tujuan dengan
konsekuensi pemilihan terhadap pemikiran yang lazim tentang kemampuan
memperbesar hasil kerja dengan modal biaya yang serendah-rendahnya. Menurut
Y.Warella, pengorganisasian mencakup beberapa aspek penting yang menyangkut
struktur organisasi, yaitu: 2
a. Departementalisasi, yaitu pengelompokan kegiatan sehingga pekerjaan yang
serupa dan saling berkaitan dapat dilakukan bersama.
b. Pembagian kerja, yaitu pemecahan tugas sehingga setiap individu hanya
bertanggung jawab dan melakukan sejumlah kegiatan-kegiatan tertentu saja.
c. Koordinasi, yaitu proses untuk memadukan kegiatan-kegiatan dan sasaran unitunit organisasi yang terpisah guna mencapai tujuan bersama secara efisien.
d. Rentangan manajemen, berupa banyaknya jumlah bawahan yang dapat
dikendalikan secara efektif oleh seorang atasan.
Dengan adanya pengorganisasian, berarti menunjukkan adanya pengelompokan tugas
atau pekerjaan yang terdiri atas:
a. Pengelompokan atas dasar fungsi, yaitu penyesuaian pekerjaan dengan fungsi
tugasnya, misalnya pekerjaan umum (PU) fungsi tugasnya pembuatan jalan,
irigasi, tata bangunan, dan lain-lain tugas yang termasuk dalam lingkup
pekerjaan umum.
b. Pengelompokan atas dasar proses, yaitu proses pengelompokan pekerjaan
menjadi kesatuan kegiatan untuk mencapai tujuan organisasi, misalnya
pencarian tambang minyak melalui proses pencarian sumber, proses pengolahan
minyak mentah, dan pemasaran minyak.
c. Pengelompokan atas dasar langganan, yaitu pengelompokan dengan nama
organisasi yang menggambarkan langganan, seperti Persatuan pekerja wanita
dan lain-lain.
d. Pengelompokan atas dasar produk, yaitu organisasi yang disusun berdasarkan
produk, seperti Industri kerajinan dengan produk tikar, sulaman tapis, dan lainlain.
e. Pengelompokan atas dasar daerah ( area, teritorial), yaitu organisasi yang
disusun berdasarkan kedaerahan, misalnya Kopertis dearah bagian barat. 3
Berdasarkan perincian ciri pengorganisasian di atas, maka dapat disipulkan bahwa
prinsip pengorganisasian dalam manajemen meliputi eksistensi tujuan, skala hirarkis,
kesatuan perintah, pelimpahan wewenang, pertanggungjawaban, pembagian kerja,
rentang pengawasan, fungsional, pengelompokan tugas, keseimbangan/kesesuaian,
fleksibelitas, dan kepemimpinan.
1.1 Pengertian Pengorganisasian
Istilah pengorganisasian mempunyai bermacam-macam pengertain , istilah tersebut dapat digunakan untuk menunjukkan hal-hal berikut ini :
a. Cara manajemen merancang struktur formal untuk penggunaan yang paling efektif sumber daya keuangan , fisik , bahan baku , dan tenaga kerja organisasi.
b. Hubungan-hubungan antara fungsi , jabatan , tugas dan para karyawan.
c. Cara dalam mana para manager lebih lanjut tugas-tugas yang harus dilaksanakan dalam departemen mereka dan mendelagasikan wewenang yang diperlukan untuk mengerjakan tugas tersebut.
Dari tiga hal diatas dapat disimpulkan bahwa pengorganisasian merupakan suatu proses untuk merancang struktur formal , mengelompokkan dan mengatur serta membagi tugas-tugas atau pekerjaan diantara organisasi agar tujuan organisasi dapat dicapai dengan efisien.
1.2 Teori-Teori Organisasi
Dalam kehidupan nyata orang-orang bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu tujuan bersama , yang dilakukan adalah kegiatan menandakan suatu lembaga atau kelompok fungsional atau biasa disebut dengan istilah Organisasi. Organisasi dalam hal ini bisa terdapat pada badan usaha , instansi pemerintah , lembaga pendidikan , militer , kelompok masyarakat atau suatu perkumpulan olahraga.
Kata Organisasi mempunyai dua pengertian umum. Pengertian pertama menandakan suatu lembaga atau kelompok fungsional , seperti organisasi perusahaan , rumah sakit , perwakilan pemerintah atau suatu perkumpulan olahraga. Pengertian kedua berkenaan dengan proses pengorganisasian sebagai suatu cara dalam mana kegiatan organisasi dialokasikan dan ditugaskan diantara para anggotanya agar tujuan organisasi dapat tercapai dengan efisien.
2. Tujuan Pengorganisasian
Tujuan pengorganisasian adalah agar dalam pembagian tugas dapat dilaksanakan
dengan penuh tanggungjawab. Dengan pembagian tugas diharapkan setiap anggota
organisasi dapat meningkatkan keterampilannya secara khusus (spesialisasi) dalam
menangani tugas-tugas yang dibebankan. Apabila pengorganisasian itu dilakukan secara
serampangan, tidak sesuai dengan bidang keahlian seseorang, maka tidak mustahil
dapat menimbulkan kegagalan dalam penyelenggaraan pekerjaan itu. Ada beberapa
tujuan pengorganisasian, yaitu:
2.1 Membantu koordinasi, yaitu memberi tugas pekerjaan kepada unit kerja secara
koordinatif agar tujuan organisasi dapat melaksanakan dengan mudah dan efektif.
Koordinasai dibutuhkan tatkala harus membagi unitkerja yang terpisah dan tidak
sejenis, tetapi berada dalam satu organisasi.
2.2 Memperlancar pengawasan, yaitu dapat membantu pengawasan dengan
menempatkan seorang anggota manajer yang berkompetensi dalam setiap unit
organisasi. Dengan demikian sebuah unit dapat ditempatkan di dalam organisasi
secara keseluruhan sedemikian rupa agar dapat mencapai sasaran kerjanya
walaupun dengan lokasi yang tidak sama. Unit-unit operasional yang identik
dapat disatukan dengan sistem pengawasan yang identik pula secara terpadu.
2.3 Maksimalisasi manfaat spesialisasi, yaitu dengan konsentrasi kegiatan, maka
dapat membantu seorang menjadi lebih ahli dalam pekerjaan-pekerjaan tertentu.
Spesialisasi pekerjaan dengan dasar keahlian dapat menghasilkan produk yang
berkualitas tinggi, sehingga kemanfaatan produk dapat memberikan kepuasan dan
memperoleh kepercayaan masyarakat pengguna. 4
2.4 Penghematan biaya, artinya dengan pengorganisasian, maka akan tumbuh
pertimbangan yang berkaitan dengan efisiensi. Dengan demikian pelaku
organisasi akan selalu berhati-hati dalam setiap akan menambah unit kerja baru
yang notabene menyangkut penambahan tenaga kerja yang relatif banyak
membutuhkan biaya tambahan berupa gaji/upah. Penambahan unit kerja
sebaiknya dipertimbangkan berdasarkan nilai sumbangan pekerja baru dengan
tujuan untuk menekan upah buruh yang berlebihan.
2.5 Meningkatkan kerukunan hubungan antar manusia, dengan pengorganisasian,
maka masing-masing pekerja antar unit kerja dapat bekerja saling melengkapi,
mengurangi kejenuhan, menumbuhkan rasa saling membutuhkan, mengurangi
pendekatan materialistis. Untuk ini pihak manajer harus mampu mengadakan
pendekatan sosial dengan penanaman rasa solidaritas dan berusaha menampung
serta menyelesaikan berbagai perbedaan yang bersifat individual.
Dalam menetapkan tujuan-tujuan itu perlu adanya pertimbangan, yaitu:
a. Membatasi idealisme tujuan, yaitu menghindari penetapan tujuan yang terlalu
muluk, sebaiknya dilakukan penyesuaian kapasitas kemampuan teknis dan
pengetahuan dengan besarnya harapan yang hendak dicapai.
b. Pertimbangan waktu, artinya penggunaan waktu yang sebaik-baiknya, sehingga
efektivitas kerja dapat terjamin.
c. Pertimbangan sumber daya, yaitu melihat dan penggalian potensi organisasi dan
kualitas anggota organisasi untuk kepentingan kemudahan mencapai tujuan.
d. Keseimbangan tujuan-tujuan, artinya perlu memperhatikan keseimbangan
kepentingan antara berbagai pihak. Tidak hanya terbatas pada kepentingan
pribadi atau kepentingan organisasi saja, melainkan juga memperhatikan
kepentingan pemerintah dan publik.
Berdasarkan pertimbangan di atas, maka tujuan-tujuan yang ditetapkan relatif dapat
diseimbangkan. Oleh karena itu dalam proses penetapan tujuan organisasi, seorang 5
manajer harus dapat menentukan dan menciptakan suatu keseimbangan dari tujuantujuan ganda, di samping mampu memadukan berbagai kepentingan, agar tujuan akhir
dapat memberikan keseimbangan pula antara kepentingan pribadi, organisasi,
pemerintah dan masyarakat pada umumnya.
3. Syarat-syarat Pengorganisasian
Dalam pengaturan pembagian kerja yang baik, tentu memerlukan seorang manajer yang
cukup berkemampuan dan berpengalaman di bidangnya. Fungsinya adalah agar jika
pada suatu waktu ditemui hambatan, maka seorang manajer yang bertanggungjawab
dalam pengaturan pembagian tugas tidak mengalami kesulitan dalam mencari jalan
keluar. Hal ini dimaksudkan sebagai upaya dalam rangka meningkatkan produktivitas
dan kepuasan para anggota organisasi.Semakin banyak pengetahuan dan pemahaman
terhadap implikasi pribadi dan sosial tentang pengorganisasian, maka akan semakin
besar pula terciptanya team work yang baik, sehingga upaya pencapaian tujuan
organisasi benar-benar dapat memberikan kepuasan anggota organisasi secara
menyeluruh dan merata. Ada beberapa syarat utama pengorganisasian, yaitu:
a. Adanya sekelompok orang yang bekerja bersama;
b. Adanya tujuan-tujuan berganda yang hendak dicapai;
c. Adanya pekerjaan yang akan dikerjakan;
d. Adanya penetapan dan pengelompokan pekerjaan;
e. Adanya wewenang dan tanggungjawab
f. Adanya pendelegasian wewenang;
g. Adanya hubungan (relationship) antara satu sama lain anggota;
h. Adanya penempatan orang-orang yang akan melakukan pekerjaan;
i. Adanya tatatertib yang harus ditaat.
Fungsi Pengorganisasian / Organizing
Fungsi perngorganisasian adalah suatu kegiatan pengaturan pada sumber daya manusia dan sumberdaya fisik lain yang dimiliki perusahaan untuk menjalankan rencana yang telah ditetapkan serta menggapai tujuan perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar